Hasil Sinergi Lintas Wilayah, Bea Cukai Bekasi Sita 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 12 Oktober 2020 – 21:43 WIB

Kantor Bea Cukai Bekasi menyita sebanyak 2.336.000 batang rokok ilegal pada tahun 2020. Foto: Humas Bea Cukai
“Bea cukai Bekasi berkomitmen secara berkelanjutan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal," pungkasnya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap