Hasil Tes Swab Negatif, Ardhito Pramono Dibawa ke Sini
Selasa, 18 Januari 2022 – 12:33 WIB

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.
Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Musikus Ardhito Pramono dibawa ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta guna menjalani proses asesmen pada Selasa (18/1).
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional