Hasto Tegaskan PDIP Tak Pernah Bernafsu Memenjarakan Alfian

Hasto Tegaskan PDIP Tak Pernah Bernafsu Memenjarakan Alfian
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berbatik) saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk bersaksi bagi Alfian Tanjung yang menjadi terdakwa pencemaran nama baik. Foto: istimewa for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tak pernah berniat memenjarakan pihak lain. Menurutnya, langkah kader PDIP melaporkan Alfian Tanjung semata-mata demi penegakan hukum.

Hasto menyatakan itu ketika hadir sebagai saksi pada persidangan terhadap Alfian dalam perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2). Alfian duduk di kursi pesakitan lantaran cuitannya di Twitter yang menyebut 85 persen kader PDIP merupakan PKI.

Menurut Hasto, pihaknya menempuh jalur hukum agar Alfian mempertanggungjawabkan cuitannya. "Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain," ujar Hasto di kursi saksi.

Hasto menegaskan, partainya konsisten bergerak di jalur hukum. Sebagai contoh, PDIP saat masih bernama PDI pernah diserang pada 27 Juli 1996.

Namun, kata Hasto, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tetap memilih memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. “Ibu Megawati selalu mengajarkan kami untuk selalu taat pada hukum," tegas Hasto.

Menurutnya, PDIP setidaknya sudah membuat sembilan laporan ke polisi karena dirugikan oleh unggahan di media sosial seperti halnya yang dilakukan Alfian. Keputusan itu diambil lantaran PDIP sudah sangat dirugikan.

"Sebuah pernyataan yang punya dampak luas," tuturnya seraya mencontohkan kekalahan duet Rano Karno-Embay Mulya Syarief pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 akibat unggahan di medsos tentang PDIP sebagai sarang PKI.

Menurut Hasto, PDIP sebenarnya memberi ruang klarifikasi kepada pihak yang telah menyudutkan partai pemenang Pemilu 2014 itu. PDIP pun tak perlu memperpanjang urusan ke jalur hukum jika pihak yang menyudutkannya sudah menyampaikan klarifikasi.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tak pernah berniat memenjarakan pihak lain yang telah menebar fitnah di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News