Hati-Hati, Begal Pakai Balok Berpaku Masih Berkeliaran

Hati-Hati, Begal Pakai Balok Berpaku Masih Berkeliaran
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Arif Hidayat ditangkap anggota Mapolsek Wiyung. Pria 34 tahun itu tersangkut kasus yang tidak sepele.

Pencurian dengan kekerasan (curas). Bersama dua rekannya yang masih buron, dia merampas sepeda motor di kawasan Babatan, Wiyung, pada September lalu. Senjata yang digunakan adalah balok kayu.

Arif dan dua rekannya, NZ dan MM, malam itu (5/9) berencana merampas motor Wahyu Triyono.

Korban merupakan kekasih Widia. Nah, Widia adalah teman pelaku. Motifnya sepele, pelaku tidak suka perlakuan korban kepada Widia.

Alhasil, permufakatan jahat pun disusun. Sekitar pukul 22.00, pelaku meminta Widia untuk menghubungi korban.

Wahyu diminta datang di taman sebuah mal di area perbatasan Babatan-Lontar.

Korban menurut saja. Dia datang dengan menggunakan Yamaha Jupiter Z hijau-hitam.

Ketiga pelaku lantas hunting di area itu. Mereka menanyai satu per satu pengendara motor yang berhenti.

Dua pelaku begal masih buron

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News