Hati-Hati Belanja Di Situs Online Ini, Sudah Ada yang Ketipu Puluhan Juta

jpnn.com - BENGKULU - Aksi penipuan dengan modus melakukan transaksi secara online kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa Arif Rahman Hakim, warga Kota Bengkulu. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 27 juta.
Peristiwa penipuan itu terjadi tanggal 18 Desember 2015 disitus OLK.co.id. Kejadian tersebut berawal ketika korban bermaksud membeli sepeda motor Kawasaki Ninja seharga Rp 27 juta di situs OLK.co.id.
Kemudian korban diminta pelaku berinisial DN, mentransfer uang pembayaran melalui rekening Bank BRI dengan nomor 119201007220500 atas nama Yuni Hartati.
Namun hingga beberapa hari, kendaraan yang diinginkan tidak pernah nongol. Akhirnya, korban memilih melaporkan penipuan itu ke Polda Bengkulu.
Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan penipuan dari korban tersebut.
"Laporan telah kita terima dan sejauh ini tengah kita selidiki," ujar Mulyadi. (614/ray)
BENGKULU - Aksi penipuan dengan modus melakukan transaksi secara online kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa Arif Rahman Hakim, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD