Hati-Hati Beli Rumah Syariah, Jangan Sampai Seperti Ini
Sabtu, 04 November 2017 – 19:41 WIB

Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN
Ironisnya, PT Arm Cipta Mulia dan Aria saling melempar tanggung jawab terkait status perumahan tersebut.
"Klien kami sudah berupaya menghubungi pihak mereka namun tidak pernah mendapat jawaban. Aria Durman ini selalu berdalih telah menjual keseluruhan sahamnya di PT Arm Cipta Mulia dari pengurus lama ke pengurus baru," kata dia.
Oleh karena itu, Andi pun melaporkan kasus penipuan yang merugikan konsumen senilau Rp 4,7 miliar itu ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/11).
Laporan terdaftar dengan nomor LP/1146/XI/Bareskrim.
"Sejumlah barang bukti berupa bukti pembayaran dan surat Peran Pengikatan Jual Beli sudah diberikan," tandas dia. (tan/jpnn)
Bareskrim Polri diminta mengusut kasus penipuan yang melibatkan developer perumahan PT Arm Cipta Mulia dan pihak pemasaran bernama Aria Durman.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bukit Nirmala PIK 2 & Bank Permata Tawarkan KPR Ringan untuk Kepemilikan Hunian Terbaik
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan