Hati-hati dengan Komplotan Ini, Jangan Lengah, Perhatikan Tampangnya
jpnn.com, SEMARANG - Komplotan penipuan dengan modus gendam diringkus aparat Polrestabes Semarang.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing Andreas Pomi (40) warga Bengkulu, Rio Herlambang (30) warga Kabupaten Tangerang, Hermansyah (29) warga Palembang, dan Hendrik (44) warga Klaten.
"Ada enam pelaku, dua di antaranya masih buron," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Selasa (30/3).
Dari pengakuan pelaku, sudah dua aksi penipuan dengan modus gendam yang dilakukan komplotan ini.
Menurut Indra, kedua aksi pelaku ini menyasar korban perempuan yang sedang berada di pusat perbelanjaan di Kota Semarang.
Dia menjelaskan, anggota komplotan ini memiliki tugas masing-masing dalam aksinya. Dua pelaku mendekati dan berkomunikasi dengan korban.
"Modusnya pura-pura ingin membantu korban yang disebut mempunyai aura negatif. Dengan bujuk rayu kemudian korban percaya," katanya.
Korban yang sudah tertipu oleh bujuk rayu pelaku kemudian menyerahkan kartu ATM yang selanjutnya dikuras isi tabungannya.
Andreas Pomi, Rio Herlambang, Hermansyah, dan Hendrik bisa mendapat uang dengan cara mudah.
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Korupsi DIPA Akpol Semarang, Mardiyono Divonis 4 Tahun Penjara
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya