Hati-Hati, Penipuan Jual Beli Tanah Modus Baru

Hati-Hati, Penipuan Jual Beli Tanah Modus Baru
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

''Kami langsung melakukan penyelidikan,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Setelah diusut, tanah itu ternyata bukan atas nama Cici. Melainkan masih milik Puji Astutik.

Polisi pun bergerak mencari Hadi. Korps seragam cokelat sempat mendatangi rumah istri Hadi di Surabaya.

Namun, hasilnya nihil. ''Kami bahkan berangkat ke Mojosari dan Malang, tapi tersangka tidak juga ditemukan,'' jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Pencarian polisi menemukan titik terang saat mendapatkan informasi bahwa Hadi tengah berada di Masjid Agung Al-Akbar pada Sabtu (25/3).

Hadi tidak berkutik saat polisi menjemputnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan satu tersangka lagi.

Dia adalah Cici. Menurut keterangan Hadi, Cici ikut serta menikmati uang hasil penipuan tersebut.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Sutomo Hadi, pelaku penipuan jual beli tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News