Hati-Hati, Penipuan Jual Beli Tanah Modus Baru
''Kami langsung melakukan penyelidikan,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Setelah diusut, tanah itu ternyata bukan atas nama Cici. Melainkan masih milik Puji Astutik.
Polisi pun bergerak mencari Hadi. Korps seragam cokelat sempat mendatangi rumah istri Hadi di Surabaya.
Namun, hasilnya nihil. ''Kami bahkan berangkat ke Mojosari dan Malang, tapi tersangka tidak juga ditemukan,'' jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Pencarian polisi menemukan titik terang saat mendapatkan informasi bahwa Hadi tengah berada di Masjid Agung Al-Akbar pada Sabtu (25/3).
Hadi tidak berkutik saat polisi menjemputnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan satu tersangka lagi.
Dia adalah Cici. Menurut keterangan Hadi, Cici ikut serta menikmati uang hasil penipuan tersebut.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Sutomo Hadi, pelaku penipuan jual beli tanah.
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan