Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!
jpnn.com, MALANG - Dalam kurun waktu satu bulan ini, Mapolres Malang Kota, Jatim, menerima enam pengaduan korban ulah calo yang menjanjikan bisa memuluskan masuk sebagai PNS.
Mereka sudah menyetor uang puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada calo, tapi tetap tidak bisa menjadi PNS.
Sesuai data di Polres Malang Kota, pertengahan Maret 2017, ada tiga korban penipuan berkedok calo PNS.
Mereka adalah Fatkur Agus Susanto, 38, warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan; Novi Wijayanti, 52, warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang; dan Siti Rohmawati, 40, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketiganya melaporkan ES, guru berstatus PNS yang berdinas di salah satu SD di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pada 2011 lalu, ketiganya sudah menyetorkan uang ke ES. Nominalnya pun bervariasi.
Fatkur menyetor Rp 50 juta, Novi Rp 85 juta, dan Siti Rp 30 juta. Pembayarannya melalui transfer dari salah satu bank di Kota Malang.
Khoirul Anam, suami Siti Rohmawati, itu menyatakan, pihaknya menyetorkan uang karena ES menjanjikan istrinya menjadi PNS.
Dalam kurun waktu satu bulan ini, Mapolres Malang Kota, Jatim, menerima enam pengaduan korban ulah calo yang menjanjikan bisa memuluskan masuk sebagai
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang