Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!
Bahkan, ES berani mewujudkan janjinya dalam kurun waktu satu tahun.
”Tapi setelah satu tahun, istri saya tetap tidak bisa menjadi PNS,” keluh Khoirul, beberapa waktu lalu.
Karena ES tidak bisa memenuhi janjinya, Khoirul meminta uangnya kembali. Hingga lima tahun kemudian, ES sekadar berjanji.
”Akhirnya ya saya bersama teman-teman lain melaporkan dia (ES) kepada polisi,” imbuhnya.
Sabtu lalu (18/3), tiga korban lainnya juga melapor ke Mapolres Malang Kota. Penipuannya sama, yakni berkedok calo PNS.
Mereka adalah Katini, 52, dan Agus Junaedy, 52, keduanya warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Sedangkan Sutrisno, warga Turen, Kabupaten Malang. Mereka melaporkan SY alias Bendot, warga Sukun, Kota Malang.
Katini sudah menyetor Rp 190 juta, Agus Rp 95 juta, dan Sutrisno Rp 145 juta.
Dalam kurun waktu satu bulan ini, Mapolres Malang Kota, Jatim, menerima enam pengaduan korban ulah calo yang menjanjikan bisa memuluskan masuk sebagai
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan