Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Rp 100 Ribu

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Rp 100 Ribu
Pengedar uang palsu, AR (24), serta barang bukti telah diamankan Polres Hulu Sungai Selatan, Kandangan, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/7/2023). (ANTARA/HO-POLRES HSS)

Adapun barang bukti yang disita petugas, antara lain delapan lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga tidak asli dengan nomor seri GBL049500.

Selanjutnya, 21 lembar uang rupiah palsu pecahan 100.000 yang diduga tidak asli dengan nomor seri UBF663064, serta empat lembar uang rupiah pecahan 100.000 yang diduga tidak asli dengan nomor seri LHO011857, serta dua kantongan plastik tempat menyimpan uang palsu. (antara/jpnn)


Pemuda 24 tahun ini menyimpan banyak uang palsu pecahan Rp 100 Ribu. Polisi masih melakukan penyelidikan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News