Hati-hati Saat Beraktivitas di Kawasan Braga Bandung, Rawan

Hati-hati Saat Beraktivitas di Kawasan Braga Bandung, Rawan
Dua pengamen pelaku pemerasan dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Rabu (19/5). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurut Adanan, pemerasan hingga berujung nyaris baku hantam itu diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku pelaku lantaran tak diberi uang oleh korban.

"Yang bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang, yang bersangkutan tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban," kata dia.

Saat ini, dua pelaku itu telah diamankan di Rutan Polrestabes Bandung, dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Di kawasan Braga akhir-akhir ini memang banyak pengamen yang cenderung memaksa saat meminta uang kepada warga yang beraktivitas.

Fenomena itu mulai muncul sejak adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung yang diiringi dengan penutupan sejumlah jalan raya pada waktu-waktu tertentu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya juga sempat beberapa kali menerima laporan adanya kegiatan pengamen yang melakukan pemaksaan.

Setelah itu, dia memastikan para personelnya langsung turun untuk melakukan penertiban.

Para personel Satpol PP juga intens melakukan pengawasan di lokasi itu guna mencegah kasus pemerasan serupa.

Di kawasan Braga akhir-akhir ini sangat rawan, sejak adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News