Hatta Nilai Hak Angket Pajak Belum Perlu
Jumat, 18 Februari 2011 – 13:42 WIB

Hatta Nilai Hak Angket Pajak Belum Perlu
JAKARTA - Rencana beberapa kalangan, khususnya anggota DPR RI, untuk menyelesaikan pengusutan kasus mafia pajak dengan mengusulkan hak angket, dinilai masih belum perlu. Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa menilai, penanganan kasus mafia pajak masih bisa diselesaikan hanya di Panitia Kerja (Panja) Perpajakan yang sudah terbentuk.
Pada dasarnya, kata Hatta pula, semua fraksi sudah menyatakan persetujuan bahwa masalah mafia pajak harus dituntaskan. Perbedaannya hanya pada keinginan beberapa fraksi, yang ingin jika penuntasan kasus ini dibawa ke hak angket.
Baca Juga:
"Harusnya, biarlah Panja ini bekerja dan melaporkan hasilnya dulu. Nanti kalau hasilnya kurang memuaskan, bisa saja bicara yang lain. Jangan baru setengah jalan, sebagian fraksi (justru) menginginkan dibentuk hak angket," kata Hatta kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (18/2).
Ditanya mengenai sikap resmi PAN mengenai hal ini, Hatta yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian itu mengatakan, bahwa substansinya tidak ada masalah. Yaitu, kasus mafia pajak harus dituntaskan secara total. "(Tapi) Karena sudah ada Panja, jadi biarkan Panja bekerja dulu," katanya.
JAKARTA - Rencana beberapa kalangan, khususnya anggota DPR RI, untuk menyelesaikan pengusutan kasus mafia pajak dengan mengusulkan hak angket, dinilai
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi