Hatta Persilahkan KPK Periksa Petinggi BUMN
Senin, 12 September 2011 – 17:07 WIB

Hatta Persilahkan KPK Periksa Petinggi BUMN
JAKARTA—Dalam dugaan mega korupsi yang menyeret nama Nazaruddin yang mencapai Rp6 triliun, banyak disebut keterlibatan oknum-oknum di sejumlah BUMN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pemeriksaan kepada pejabat BUMN apabila memang dibutuhkan.
‘’Silahkan saja karena KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Saya kira BUMN harus siap kalau diperiksa,’’ kata Hatta pada wartawan di Istana Merdeka, Senin (12/9).
Dukungan yang sama juga pernah diungkapkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Hal ini terkait dugaan pelanggaran tender proyek Hambalang yang dilakukan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagaimana tudingan Nazaruddin. Menurut Mustafa hal ini penting demi penegakan hukum yang tidak memandang siapapun.
Ditambahkan Hatta, sudah sewajarnya BUMN manapun yang dibutuhkan KPK untuk mendapatkan informasi pengungkapan kasus korupsi harus bekerjasama. Diharapkan tidak ada pihak yang menghalang-halangi pemeriksaan. Kedepan guna mencegah adanya dugaan penyelewengan, maka BUMN harus terus melakukan pembenahan.
JAKARTA—Dalam dugaan mega korupsi yang menyeret nama Nazaruddin yang mencapai Rp6 triliun, banyak disebut keterlibatan oknum-oknum di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi