HBK Upayakan Pemulangan PMI Korban Penyiksaan di Libya

HBK pengin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang.
Dia menegaskan negara yang menjadi tujuan penempatan PMI wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia dan menegakkan standar kerja yang adil.
Menurut dia, diplomat-diplomat Indonesia juga harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil.
Di lain sisi, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.
"Kasus ini kembali menyadarkan kita. Betapa pentingnya upaya bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” pungkas HBK.(mcr38/jpnn)
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sri Muliemi menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya. Begini nasibnya kini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran