Heboh Holywings Kemang: Komentar Pedas Ferdinand, Nikita Mirzani Merasa Kasihan

Heboh Holywings Kemang: Komentar Pedas Ferdinand, Nikita Mirzani Merasa Kasihan
Nikita Mirzani mengomentari kasus kerumunan di Holywings Kemang. Ilustrasi Foto : Ricardo/dok.JPNN.com

Sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional tempat usaha tersebut selama masa PPKM, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta.

"Sesuai arahan gubernur, ini adalah bagian dari penegakan tata tertib usaha terhadap peraturan dan merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi setiap warganya dari penularan Covid-19," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).

Kasus Naik ke Tingkat Penyidikan

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Holywings Kemang ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa lima saksi. Satu di antaranya pihak luar dari Holywings Kemang.

"Empat dari manajemen Holywings," ujar Yusri.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan seorang tersangka pun dari kelima saksi itu.

Komentar Nikita Mirzani

Kasus kerumunan di Holywings Kemang, ada komentar Ferdinand Hutahaean, simak juga omongan Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News