Heboh Kasus Kompol Petrus, Komentar Mahfud MD Tanpa Tedeng Aling-Aling
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkop Pollhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu persis pokok perkara kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan menyetor uang total Rp650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan kepada Polri untuk menyelidiki dan menindak anggotanya yang terlibat.
"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Tokoh kelahiran Sampang itu mengatakan banyak kasus serupa terjadi di institusi penegak hukum.
"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.
Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Dia mengatakan, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak sesuai dalam proses penindakan kasus tersebut.
"Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," kata dia.
Begini komentar Mahfud MD terkait hebih kasus Kompol Petrus diduga menerima setoran dari bawahannya, Bripka Andry. Tanda tedeng aling-aling.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- Bawa Petisi, Chicco Jerikho Minta Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah Rahman
- MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi