Heboh Pensiunan Dosen Kampus Ternama Ditangkap Polisi

Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat total 0, 31 gram.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk dilakukan penyidikan,” tegas Jansen.
Sementara dari hasil penyidikan, Sunartha mengaku jika barang haram itu diperoleh dari salah seorang yang mengaku bernama Koplar.
“Terkait siapa Koplar, tersangka mengaku tidak kenal sama sekali. Jadi ini jaringan terputus,” tambahnya.
Sedangkan dari pengakuan tersangka Sunartha yang juga diketahui sebagai pengawas proyek swasta di Denpasar, ini mengaku menggunakan atau kecanduan sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir.
“Jadi untuk sementara dari hasil penyidikan masih mengarah sebagai pengguna,” tukasnya. (rb/dre/pra/JPR)
Pensiunan dosen di dua kampus ternama ini ditangkap saat sedang bersantai di depan teras rumahnya,
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas