Heboh Perundungan di Universitas Gunadarma, DPR Minta Pelaku Diproses
Namun, kata Arsul, pidana tegas perlu dikedepankan kepolisian saat pelecehan seksual dilakukan secara fisik.
"Kalau sudah pelecehan seksual itu secara fisik menurut saya, ya, memang harus diproses hukum," katanya.
Diketahui, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, dianiaya sejumlah mahasiswa.
Pria tersebut disunduti hingga dicekoki air kencingnya sendiri setelah dituding telah melecehkan mahasiswi Gunadarma.
Salah satu mahasiswa Gunadarma berinisial MI mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/12/2022).
"Disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok bahkan dia (pelaku) sempet ditendang," kata MI saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Tak hanya itu, MI mengungkapkan, para mahasiswa juga sempat melucuti pakaian pelaku di lingkungan kampus. Bahkan, hal tersebut menjadi ajang tontonon dan olok-olokan para penghuni kampus. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III Arsul Sani menekankan prinsip keadilan menyikapi kasus perundungan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma. Begini katanya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI