Heboh Pungli Surat Keterangan Kecelakaan di Polresta Mataram, Propam Bergerak
Namun, dia menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi kasus dugaan pungli itu ke Bidpropam Polda NTB.
"Agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," tegasnya.
Perwira menengah Polri itu juga menyatakan bakal menjamin keamanan pelapor, bahkan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan kasus di internal Polri sudah diatur dalam kode etik kepolisian.
"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor," ujar dia.
Kombes Artanto mengatakan Polri sangat terbuka sekali terkait persoalan yang melibatkan oknum anggota.
"Ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucap Artanto. (antara/jpnn)
Kombes Artanto menyebut tim Propam Polda NTB sudah bergerak menyelidiki dugaan pungli penerbitan surat keterangan kecelakaan di Polresta Mataram.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat