Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis

Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam rapat teknis itu diputuskan jenis dan batas nilai barang kiriman. Ada banyak jenis barang yang diperbolehkan mulai dari pakaian hingga elektronik dan mainan anak.

Hasil rapat teknis dan rincian itulah yang kemudian dituangkan di dalam lampiran III Permendag No. 36/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.

Setelah aturan diterbitkan, konon ada penumpukan barang kiriman PMI di beberapa tempat.

Terkait kondisi itu, dia menyebut Benny seharusnya dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain. Terutama dengan aparat bea cukai yang mempunyai kewenangan atas hal itu.

"Sayangnya, Benny tidak melakukan apa pun. Padahal setelah ditelusuri, pihak bea cukai menyebut bahwa salah satu masalahnya adalah data PMI pengirim barang tidak dapat diakses dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI)," ungkapnya.

Anehnya, lanjut Saleh, Benny malah teriak-teriak di media dan menyebut-nyebut Mendag Zulkifli Hasan dan pemerintah bertindak zalim kepada PMI, sehingga kelihatan betul tuduhan Benny sangat tendensius dan berupaya menyalahkan orang lain.

"Benny itu, kan, bagian dari pemerintah. Tidak hanya itu, dialah yang paparan dalam ratas sehingga aturan itu terbit. Kenapa tidak langsung cari jalan keluar? Kenapa kok malah menunjuk orang lain?" kata anggota Komisi IX DPR itu.

Saleh bahkan menilai Benny sedang menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri. Dalam konteks ini, Benny melakukan suatu perbuatan yang memalukan diri sendiri dan Benny lepas tangan.

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak etis lepas tangan soal barang kiriman PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News