Helm, Tak Harus Berlogo SNI

Helm, Tak Harus Berlogo SNI
Helm, Tak Harus Berlogo SNI
Saat ditanyakan apakah helm yang berlogo tersebut merupakan proyek kepolisian, Komarudin menjawab tidak tahu. "Yang kita tahu hanya melakukan pengamanan dan menjalankan apa yang telah menjadi ketentuan. Namun melaksanakan ketentuan tersebut, tidak bisa langsung dipaksakan," jelasnya.

Dijelaskan, sosialisasi terhadap helm standar tersebut sudah dilakukan, malah kepada pedagang juga telah didatangi dan disarankan menjual helm standar. Dalam setiap razia pun selalu diberikan sosialisasi atau peringatan kepada pengendara. "Kalau semua pengendara telah memakai helm standar, diharapkan bisa menurunkan angka kematian di jalan raya," kata Komarudin.

Masih terkait dengan masalah ini, Ditlantas Polda Sumbar melakukan sosialisasi Safety Riding dengan membagi-bagikan helm Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), pada komunitas ojek di Kecamatan Padang Utara. Kasi Dikmas Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Deslim mengungkapkan sosialisasi ini dilakukan sebagai kegiatan bina komunitas yang diyakini dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Padang.

"Banyak kecelakaan yang timbul akibat kelalaian si pengendara. Untuk itu, kami turun langsung ke jalan mensosialisasikan aksi ini," ujar Deslim. Dengan adanya sosialisasi ini pengandara ojek dan pengendara motor lainnya diharapkan dapat lebih memperhatikan keamanan ketika berkendara. Dengan begitu tentunya akan mengurangi angka kecelakaan di jalan. (cr/13/cr18/sam/jpnn)

PADANG -- Menggunakan helm sebagai pengaman kepala, tak mesti harus yang berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI). Kasat Lantas Poltabes Padang Kompol


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News