Hendarman Siap Disupervisi KPK

Hendarman Siap Disupervisi KPK
Hendarman Siap Disupervisi KPK
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku siap disupervisi (diawasi dan diperiksa) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Bank Century. "Siap. Siap 200 persen," ujarnya, di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Kamis (10/12), pukul 16.00 WIB.

Hal itu ditegaskan Hendarman terkait rencana supervisi KPK terhadap Kejagung dalam penuntasan kasus Century. "Senang nggak senang, suka nggak suka, itu ada undang-undangnya," ujarnya.

Saat ini, Kejagung dan KPK sama-sama menangani kasus yang menjadi prioritas utama penuntasan korupsi dalam 100 hari pertama kabinet SBY jilid dua itu. KPK menangani tiga dugaan utama, yakni soal layak tidaknya pengucuran dana, ada tidaknya konflik kepentingan pelaksana pengucuran dana, serta dugaan kebocoran dana yang disalurkan.

Sementara itu, Kejagung menangani satu perkara, yakni penggelapan dana yang dilakukan pemilik bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Dalam penanganannya, Kejagung telah menetapkan dua pemegang saham Century, Rafat Ali dan Hisyam, sebagai tersangka.

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku siap disupervisi (diawasi dan diperiksa) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News