Hendarman : Tunggu Bukti Dana Rp 5 Miliar

Hendarman : Tunggu Bukti Dana Rp 5 Miliar
Hendarman : Tunggu Bukti Dana Rp 5 Miliar
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih menunggu bukti dari persidangan kasus aliran dana BI untuk mengungkap dana sebesar Rp 5 miliar yang disebut-sebut telah dinikmati tim jaksa kasus BLBI agar tidak menahan para direksi BI termasuk mantan Gubernur Soedrajad Djiwandono.

“Kita bukan tidak menindaklanjuti. Prinsipnya kita memonitor perkembangan kasus aliran dana BI yang masih disidangkan,” tegas Hendarman di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/10).

Bentuk pemantauan itu, lanjut Hendarman yakni menyangkut kode etik kejaksaan atau PNS. “Jajaran pengawas yang akan menindaklanjuti dan kita juga memantau berita di surat kabar, 'kan ada orang kita juga di KPK. Apalagi alat buktinya juga tidak ada. karena tidak ada yang menyebutkan nama jaksa,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan Jampidsus ini, jika memang terbukti ada tindak pidana korupsi dan ada nama jaksa yang disebut maka hal tersebut menjadi kewenangan KPK. “Contohnya, kalau ada seorang A yang menyerahkan uang pada jaksa B. Tentu itu tindak pidana, tapi itu ruang lingkup KPK,” ujarnya.

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih menunggu bukti dari persidangan kasus aliran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News