Hendri Berani Bergulat dengan Polisi

Dari tangan HD, polisi mengamankan delapan bungkus ganja kering yang disimpan dalam plastik dan kertas, uang tunai sebesar Rp425.000 yang diduga hasil penjualan, serta sebuah ponsel yang diyakini digunakan untuk transaksi narkoba.
Selain itu, sejumlah perlengkapan seperti mancis dan kantong plastik juga disita sebagai barang bukti.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut sudah siap dijual kepada pelanggan yang telah memesan sebelumnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lama beroperasi di wilayah Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya,” beber Misran.
Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil menemukan dua bungkus ganja kering tambahan dengan berat total sekitar 70 gram.
Barang bukti ini terdiri dari satu bungkus sedang dan satu bungkus besar.
“Pengakuan tersangka membuka jalan bagi kami untuk menemukan barang bukti tambahan. Ini membuktikan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang cukup aktif di wilayah ini,” tutur Misran.
Akibat perbuatan itu, Hendri kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr36/jpnn)
Pria berinisial HD alias Hendri berani melawan polisi hingga bergulat, silakan disimak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau