Hendrik Winata Pertanyakan RUPSLB Kubu Jamer Purba

Hendrik Winata Pertanyakan RUPSLB Kubu Jamer Purba
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Saat ini, Kimco Armindo beroprrasi di Kalimantan Timur di bawa bendera Pandji Notonegoro.

“Jadi makin aneh sebab Pak Hendrik juga menjabat sebagai Dirut di Pandji Notonegoro. Secara hukum, Pandji Notonegoro juga seharusnya mengetahui adanya RUPSLB di Kimco. Ini sama sekali tidak ada,” beber Fahmi.

Dia menambahkan, apabila RUPSLB digelar, hal itu melanggar UU Perseroan.

“Karenanya seluruh agenda RUPSLB itu tidak sah dan harus batal demi hukum,” tambah Fahmi.

Di sisi lain, Hendrik juga mengaku tak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan terkait RUPSLB.

Dia mengatakan, kubu Jamer dan Samuel sudah melakukan pembohongan publik sekaligus melanggar hukum.

“Tidak pernah diundang atau diberitahukan kepada saya sebagai Dirut. Mereka jelas berbohong dan melanggar hukum,” timpal Hendrik dalam keterangan resminya, Jumat (7/4).

Hendrik juga mengaku memiliki bukti bahwa Jamer dan Samuel kerap “menjual” nama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

PT Pandji Nonotegoro melayangkan protes terkait rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Direktur PT Kimco Armindo Jamer Purba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News