Henry Berharap MA Beri Pertimbangan Seadil-adilnya Terkait Uji Materiel PP Tentang BUMDes
Sabtu, 26 November 2022 – 21:12 WIB

Ilustrasi - Kuasa Hukum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Yaa-Qowiyyu, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Henry Indraguna. Foto: Ist for JPNN.com
"Henry Indraguna & Partner (HIP) Law Firm selaku kuasa hukum UPK DAPM Yaa-Qowiyyu, Jatinom, berharap Mahkamah Agung memberikan pertimbangan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ucap Henry.
Untuk diketahui, Henry saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar. (gir/jpnn)
Henry Indraguna berharap Mahkamah Agung dapat memberikan pertimbangan seadil-adilnya terkait uji materiel terhadap PP tentang BUMDes.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan