Henry Berharap MA Beri Pertimbangan Seadil-adilnya Terkait Uji Materiel PP Tentang BUMDes
Sabtu, 26 November 2022 – 21:12 WIB
Ilustrasi - Kuasa Hukum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Yaa-Qowiyyu, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Henry Indraguna. Foto: Ist for JPNN.com
"Henry Indraguna & Partner (HIP) Law Firm selaku kuasa hukum UPK DAPM Yaa-Qowiyyu, Jatinom, berharap Mahkamah Agung memberikan pertimbangan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ucap Henry.
Untuk diketahui, Henry saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar. (gir/jpnn)
Henry Indraguna berharap Mahkamah Agung dapat memberikan pertimbangan seadil-adilnya terkait uji materiel terhadap PP tentang BUMDes.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Menakar Batasan Hak Prerogatif Presiden Jika Nadiem Mendapatkan Amnesti, Begini Catatan Pakar Hukum Prof Henry Indraguna
- Nasib Hakim SW yang Terima Suap Rp 2 M, Kariernya Tamat
- Dibina Universitas Terbuka, BUMDes di Bogor Mampu Layani Ribuan Pelanggan
- Kemendes dan Agrinas Palma Nusantara Matangkan Kerja Sama Perkuat BUMDes - Ekonomi Desa
- PK Terpidana Korupsi Selter Tsunami Aprialely Nirmala Ditolak MA
- MA Tolak PK, PB PGRI Tegaskan Kepengurusan Unifah Rosyidi Sah
JPNN.com




