Henry Yosodiningrat Bakal Ajukan Pembelaan untuk 2 Polisi Penembak 6 Laskar FPI
Rabu, 23 Februari 2022 – 17:33 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap dengan pidana penjara selama enam tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata JPU membacakan tuntutan. (cr3/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Henry Yosodiningrat bakal sampaikan pembelaan untuk 2 polisi penembak 6 laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Lemkapi Tak Yakin Seorang Kapolda akan Bersaksi soal Kecurangan Pemilu di MK
- Ganjar-Mahfud Bakal Menghadirkan Sosok Kapolda di Mahkamah Konstitusi
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Henry Yosodiningrat Temui Jenderal Bintang 3 Untuk Klarifikasi Isu Kapolri Tak Netral