Hentikan Pengelolaan Inalum dengan Jepang

Hentikan Pengelolaan Inalum dengan Jepang
Hentikan Pengelolaan Inalum dengan Jepang
JAKARTA – Pengelolalan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus menuai kontroversi. Setelah demo besar-besaran di Kedudataan Besar Jepang dan kantor Kementerian BUMN, aktivis kembali menyuarakan aspirasinya agar pengelolaan Inalum tak lagi diberikan kepada Jepang.

Ketua Gerakan  Penyelamatan Aset Negara (Gepara) Ucok Hidayat, kemarin, mendesak pemrintah agar menghentikan kerja sama pengelolaan Inalum dengan Jepang. Sejumlah pertimbangan yang harus menjadi alasan pemerintah menolak permohonan perpanjangan pemberian hak Inalum ke Jepang. Antara lain dugaan tekanan dalam negosiasi seperti banyaknya kontrak perjanjian utang dan proyek baru yang akan mempengaruhi proses negosiasi Inalum.

"Perjanjian utang baru dan komitmen proyek dari Jepang dikhawatirkan memberikan tekanan kepada Indonesia untuk memperpanjang kembali kontrak kerja Inalum," katanya. Pertimbangan lain, kata dia, adalah kerugian Inalum bertahun-tahun selama dikelola Jepang. Sejak pendiriannya sampai 2002, Inalum selalu merugi. Kerugian dikarenakan kesalahan manajemen yakni terdapat missmach antara utang dalam bentuk yen berbunga 3-4 persen dan pembayarannya dengan dolar. "Selama 30 tahun, Jepang menguasai top manajemen Inalum yang menunjukkan kita masih saja dijajah Jepang," katanya.

Apalagi, bunga 3-4 persen lebih tinggi dari pinjaman di dalam negeri Jepang yang hanya di bawah 1 persen. Lainnya, kata dia, Inalum gagal membangun industri aluminium dan produk turunannya di dalam negeri. Produk ekspor Inalum ke Jepang mencapai 60 persen, padahal dalam negeri masih membutuhkan banyak aluminium. Pertimbangan selanjutnya adalah Indonesia mampu mengakuisisi Inalum secara finansial dan operasional. Perusahaan BUMN sanggup mengakuisisi Inalum tanpa memberikan beban ke pemerintah.

JAKARTA – Pengelolalan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus menuai kontroversi. Setelah demo besar-besaran di Kedudataan Besar Jepang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News