Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi
jpnn.com, BANDUNG - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall mengaku uang yang diberikan salah satu tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.
Pria yang dikenal Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hal itu disampaikan Hercules seusai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (15/5).
Persidangan menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dadan merupakan mantan Komisaris Wika Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.
Seusai persidangan, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," katanya.
Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Mantan preman Tanah Abang ini disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan dari Heryanto Tanaka.
Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan