Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi

jpnn.com, BANDUNG - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall mengaku uang yang diberikan salah satu tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.
Pria yang dikenal Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hal itu disampaikan Hercules seusai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (15/5).
Persidangan menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dadan merupakan mantan Komisaris Wika Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.
Seusai persidangan, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," katanya.
Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Mantan preman Tanah Abang ini disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan dari Heryanto Tanaka.
Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Panggil Ade Puspitasari terkait Kasus Korupsi Sang Bapak di Bekasi
- Istri dan Mertua Andhi Pramono Diperiksa KPK soal Aset dan Aliran Uang Hasil Korupsi
- KPK Sinyalir Seret Thio Ida di Persidangan Rafael Alun
- KPK Sinyalir Hadirkan Anggota DPR Sudewo dalam Persidangan
- KPK Dalami Aliran Uang dari Anak Usaha Wilmar Grup kepada eks Pejabat Pajak
- Alexander Marwata Jelaskan soal Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan KPK