Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi
jpnn.com, BANDUNG - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall mengaku uang yang diberikan salah satu tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.
Pria yang dikenal Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hal itu disampaikan Hercules seusai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (15/5).
Persidangan menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dadan merupakan mantan Komisaris Wika Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.
Seusai persidangan, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," katanya.
Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Mantan preman Tanah Abang ini disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan dari Heryanto Tanaka.
Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Respons KPK Soal Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution
- Kasus Korupsi Tuper Indramayu Kian Meluas, Jaksa Panggil 29 Saksi dari Legislatif & Eksekutif
- Kejaksaan Kebut Penyidikan Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan Wawalkot Bandung
- BPKH Buka Data ke KPK dan Pastikan Keamanan Dana Haji
- KPK Periksa Billy Beras dan pihak PT Adhi Karya di Kasus Proyek Jalur Kereta Medan-Binjai
- Pinjam Perusahaan untuk Garap Proyek, Pengusaha dan Sekdis Kuningan Terseret Kasus Korupsi
JPNN.com




