Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Mangkir dari Sidang, KPK Layangkan Panggilan Kedua

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto mangkir dari panggilan persidangan.
Sedianya kedua orang itu menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Informasi dari tim jaksa tidak hadir. (Mereka) Ada acara lain," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4).
KPK, lanjut Ali, akan melayangkan surat panggilan kedua untuk menghadirkan Hasbi Hasan dan Dadan di persidangan.
Jaksa meyakini kesaksian dua orang itu sangat penting untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim agung.
Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman.
Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022. (tan/jpnn)
Sedianya Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas