Herman Hery Siap Penuhi Panggilan Penyidik Polda NTT

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas tindakan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, yang melaporkannya terkait dugaan pengancaman dan fitnah.
“Tentu dong, tanpa dipanggil saya akan datang menjelaskan,” kata Herman Hery, menjawab JPNN.com melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
Politikus PDI Perjuangan itu membantah tuduhan AKBP Albert yang menyebutkaan dirinya mengancam. Yang menelpon Albert adalah stafnya atas nama Ronny. Karenanya Herman menyebut bahwa tuduhan dalam laporan atas dirinya ke polisi tidak berdasarkan bukti.
Tapi apakah akan ada upaya hukum dengan melaporkan balik AKBP Albert terkait dugaan pencemaran nama baik? “He..he..he...saya ampuni. Karena dia (Albert) tidak tahu apa yang dia lakukan,” jawab Herman.
Diketahui, Herman dipolisikan AKBP Albert Neno ke Mapolda NTT terkait dugaan pengancaman dan fitnah. Ini berkaitan dengan razia miras yang dilakukan Polda NTT. Herman dilaporkan dengan bukti surat bernomor LP/B/427/XII/2015/SPKT tanggal 26 Desember 2015.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas tindakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi