Heroe Berharap Kasus Richard Mille Ditindaklanjuti Kapolri

Heroe Berharap Kasus Richard Mille Ditindaklanjuti Kapolri
Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito soal dugaan pemerasan terhadap kliennya oleh oknum polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti dugaan pemerasan dalam penanganan kasus Richard Mille yang melibatkan oknum perwira Polri.

Heroe mengadukan masalah itu ke Komisi III DPR RI dan diteruskan anggota dewan kepada kapolri di sela-sela rapat kerja pada April lalu.

"Jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apa lagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," ujar Heroe kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/5).

Menurut Heroe. kepolisian seharusnya menjamin tiap warga negara yang mencari keadilan dan menjamin hukum bisa ditegakkan.

"Saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengaku sudah menyampaikan pengaduan kasus Richard Mille yang masuk ke komisi bidang hukum itu kepada kapolri.

"Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tetapi saat break, sudah saya sampaikan (ke kapolri). Akan di-followup," ucap Hinca pada Selasa (25/4) lalu.

Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya mengadukan tiga kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI pada Senin (9/1) lalu.

Heroe Waskito berharap dugaan pemerasaan saat penanganan kasus Richard Mille yang diadukan ke Komisi III DPR ditindaklanjuti kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News