Heru Budi Ungkap Alasannya Membatasi Usia Pegawai PJLP Maksimal 56 Tahun, Oh Ternyata

Heru Budi Ungkap Alasannya Membatasi Usia Pegawai PJLP Maksimal 56 Tahun, Oh Ternyata
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

"Kalau dulu mungkin keikutsertaan BPJS tidak diwajibkan. Begitu sekarang dia masuk, (batasan usia) menjadi mandatory. Maka, kriteria usia maksimum yang bisa di-cover oleh BPJS itu menjadi rujukan," kata Sigit.

"Jadi, ini adalah bagaimana kami bisa tetap melindungi hak-hak mereka,” tambahnya. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan dirinya menerbitkan aturan yang membatasi usia pegawai PJLP maksimal 56 tahun


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News