Heru Budi Ungkap Alasannya Membatasi Usia Pegawai PJLP Maksimal 56 Tahun, Oh Ternyata
Rabu, 14 Desember 2022 – 22:24 WIB
"Kalau dulu mungkin keikutsertaan BPJS tidak diwajibkan. Begitu sekarang dia masuk, (batasan usia) menjadi mandatory. Maka, kriteria usia maksimum yang bisa di-cover oleh BPJS itu menjadi rujukan," kata Sigit.
"Jadi, ini adalah bagaimana kami bisa tetap melindungi hak-hak mereka,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan dirinya menerbitkan aturan yang membatasi usia pegawai PJLP maksimal 56 tahun
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis