HH Menghina Kru KRI Nanggala 402, Ditangkap, Linglung saat di Kantor Polisi

jpnn.com, SUKABUMI - Personel gabungan Polri dan TNI menangkap pemuda berinisial HH (24), warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
HH ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam KRI Nanggala 402 di salah satu akun grup media sosial.
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4).
Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Tidak hanya itu saja, HH kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya tewas.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,
HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut..
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambahnya.
HH ditangkap polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap kru Kapal Selam KRI Nanggala 402.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen