HH Menghina Kru KRI Nanggala 402, Ditangkap, Linglung saat di Kantor Polisi

HH Menghina Kru KRI Nanggala 402, Ditangkap, Linglung saat di Kantor Polisi
Pemuda berinisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dimintai keterangan akibat komentarnya yang diduga menghina kru KRI Nanggala 402. Foto: Antara/Istimewa

Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pemilik akun Facebook tersebut.

Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24 tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

HH ditangkap polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap kru Kapal Selam KRI Nanggala 402.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News