HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya
Selasa, 09 Agustus 2022 – 15:20 WIB

Polisi menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pelaku mengaku menjadi pengedar narkoba sudah kurang lebih satu tahun," ujar Roland
Kini HI sudah ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari dan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr1/jpnn)
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka