HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya
Selasa, 09 Agustus 2022 – 15:20 WIB
"Pelaku mengaku menjadi pengedar narkoba sudah kurang lebih satu tahun," ujar Roland
Kini HI sudah ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari dan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr1/jpnn)
Anak buah AKBP Rohmad menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ini kasusnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi