Hidayat Minta Jokowi Segera Cabut Perpres BPIP

Hidayat Minta Jokowi Segera Cabut Perpres BPIP
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

“Pada saat saya menjadi ketua MPR 2004-2009, itu kami usulkan pemerintah untuk terlibat menyosialisasikan yang terkait UUD dan Pancasila,” ujarnya.

Kemudian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu disetujui dan dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

“Kemudian (kini) menjadi BPIP, kami mendukung. Namun, bukan maksud kami menghadirkan lembaga yang kontroversial dan polemik, tapi yang betul-betul membantu memahamkan orang tentang Pancasila,” tandas dia.(mg1/jpnn)


Hidayat Nur Wahid meminta Presiden segera mencabut Perpres No. 42/2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News