Hidayat Minta Jokowi Segera Cabut Perpres BPIP
Minggu, 10 Juni 2018 – 21:16 WIB
“Pada saat saya menjadi ketua MPR 2004-2009, itu kami usulkan pemerintah untuk terlibat menyosialisasikan yang terkait UUD dan Pancasila,” ujarnya.
Kemudian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu disetujui dan dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
“Kemudian (kini) menjadi BPIP, kami mendukung. Namun, bukan maksud kami menghadirkan lembaga yang kontroversial dan polemik, tapi yang betul-betul membantu memahamkan orang tentang Pancasila,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Hidayat Nur Wahid meminta Presiden segera mencabut Perpres No. 42/2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi