Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras atas Sikap Sekjen MK, Ada Apa ya?
Langkah Sekjen MK itu menimbulkan kesan bahwa MK akan menolak judicial review yang sedang diajukan.
Buktinya, MK merestui rencana gedung baru di IKN yang bisa diartikan sejak awal tidak netral.
MK diam-diam sudah membenarkan UU IKN sekalipun proses judicial review yang diajukan banyak pihak itu masih berjalan.
MPR selaku lembaga negara yang membentuk MK, kata HNW, perlu mengingatkan agar bersikap adil, netral, dan imparsial dalam menangani perkara apa pun.
MK sebelumnya memutuskan pembuatan UU Cipta Kerja yang divonis sebagai inkonstitusional bersarat.
Sementara itu, UU IKN mempunyai potensi bermasalah sejenis.
Belum lagi kekacauan terkait investor yang akan membangun IKN serta ketidakjujuran pemerintah soal anggaran yang akhirnya malah membebani APBN.
Salah satu upaya untuk menjaga etika bagi pejabat negara, kata HNW, adalah tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan memihak salah satu pihak.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bereaksi keras atas sikap Sekjen MK ini
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Tahun Ini, 292 Pegawai-Pejabat Kemenkeu Pindah ke IKN
- Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah