Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras atas Sikap Sekjen MK, Ada Apa ya?

Langkah Sekjen MK itu menimbulkan kesan bahwa MK akan menolak judicial review yang sedang diajukan.
Buktinya, MK merestui rencana gedung baru di IKN yang bisa diartikan sejak awal tidak netral.
MK diam-diam sudah membenarkan UU IKN sekalipun proses judicial review yang diajukan banyak pihak itu masih berjalan.
MPR selaku lembaga negara yang membentuk MK, kata HNW, perlu mengingatkan agar bersikap adil, netral, dan imparsial dalam menangani perkara apa pun.
MK sebelumnya memutuskan pembuatan UU Cipta Kerja yang divonis sebagai inkonstitusional bersarat.
Sementara itu, UU IKN mempunyai potensi bermasalah sejenis.
Belum lagi kekacauan terkait investor yang akan membangun IKN serta ketidakjujuran pemerintah soal anggaran yang akhirnya malah membebani APBN.
Salah satu upaya untuk menjaga etika bagi pejabat negara, kata HNW, adalah tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan memihak salah satu pihak.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bereaksi keras atas sikap Sekjen MK ini
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM