Hidayat Nur Wahid: Indonesia Harus Makin Serius Membela Palestina

Hidayat Nur Wahid: Indonesia Harus Makin Serius Membela Palestina
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (tengah) beberapa waktu lalu mengepalkan tangan sebagai bentuk dukungan atas kedaulatan Palestina. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa Indonesia seharusnya meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan serta tegaknya hukum internasional.

Hidayat Nur Wahid saat ditemui di Gedung MPR RI, Kamis siang (28/11) memaparkan bahwa Hari Solidaritas Palestina Internasional (International Day of Solidarity with Palestinian People) yang jatuh pada tanggal 29 November setiap tahunnya merupakan upaya komunitas internasional, dalam hal ini PBB, untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Artinya PBB secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan Zionis Israel harus dihentikan,” tegasnya.

Pembelaan terhadap Palestina juga berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. Sebagaimana dijelaskan oleh Hidayat Nur Wahid, bahwa Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea Pertama mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Maka komitmen dunia dalam membela Palestina itu pun juga selaras dengan spirit yang terkandung dalam konstitusi kita,” ujarnya.

Hidayat yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan, “Bangsa Palestina telah berjasa mendukung lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Sudah sepantasnya negara mencurahkan upaya teroptimalnya dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.”

Hidayat Nur Wahid pun mengemukakan sekurang-kurangnya tiga alasan bagi Indonesia untuk membela Palestina. (1) Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, (2) kemudian tanggungjawab Indonesia untuk menjalankan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan, (3) serta hutang budi historis Republik Indonesia terhadap bangsa Palestina.

Berangkat dari berbagai alasan tersebut, Hidayat Nur Wahid berpandangan bahwa Indonesia dapat meningkatkan pembelaannya bagi bangsa Palestina dengan melakukan perlawanan serius menghadapi tindakan-tindakan sepihak yang diperbuat oleh entitas Zionis Israel dan sekutu-sekutunya sejak 1948 sampai hari ini, seperti klaim terhadap Yerusalem, Golan, dan Lembah Yordan, pembantaian pada awal bulan November 2019 di Jalur Gaza serta berlanjutnya pembangunan pemukiman-pemukiman illegal di Tepi Barat.

Indonesia seharusnya meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan serta tegaknya hukum internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News