Hidayat Nur Wahid Minta KPK Tak Lakukan Kriminalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR tidak ikut mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, bukan berarti pihaknya berhenti bersikap kritis terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Sikap kami jelas tidak mendukung hak angket, tapi bukan kami tidak mengritisi KPK," ujar Hidayat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
PKS kata Hidayat, tetap meminta KPK benar-benar menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional, adil dan jujur. Selain itu juga meminta agar KPK tidak tebang pilih dan mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini kemudian mencontohkan seperti dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Nama mantan Ketua MPR Amien Rais disebut-sebut menerima aliran dana. Sementara mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir sudah menjelaskan uang yang diberikan berasal dari kantongnya secara pribadi.
"Jadi kami mengkritisi terus menerus meski mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi. Jangan sampai muncul kesan ada upaya membungkam orang-orang yang kritis pada pemerintah," pungkas Hidayat.(gir/jpnn)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR tidak ikut mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan