Hidup Kaya Raya di Lapas Paledang

Hidup Kaya Raya di Lapas Paledang
Hidup Kaya Raya di Lapas Paledang

Bisnisnya macam-macam, salah satunya meminta setoran kepada napi lainnya yang berada di kamar itu. Jika napi mau tidur terlentang di atas kasur selama sebulan, maka si napi tersebut harus menyetor Rp300 ribu kepada KM. Kalau tidak mau, maka si napi dhuafa itu harus tidur jongkok selama masa tahanannya. “Bayaran itu pun, akan saya tagih kembali ketika memasuki bulan berikutnya,” ungkapnya.

Adapun bisnis KM lainnya yakni membeli seorang tahanan baru yang masuk dalam lapas. Napi baru itu kerap kali disebut Kijang Baru. Bisnis ini cukup memerlukan jaringan yang luas. Karena si KM mesti memiliki link dengan oknum sipir dan oknum polisi.

Modusnya begini; si KM kerap mendapatkan kabar adanya penangkapan baru oleh polisi. Nah, kabar itu bukan soal kasus yang menjerat. Namun perilaku si tersangka selama berada di sel mapolsek. Apakah dia kerap dijenguk atau tidak. Ketika calon napi itu masuk dalam tahapan persidangan, maka tentu saja dia bakal disimpan di Paledang. Jika dia kerap dijenguk, maka para KM di setiap sel melakukan lelang. Di fase lelang, KM berkomplot dengan oknum sipir.

“Misalkan kita membeli calon napi dengan harga Rp1 juta. Mau tidak mau orang yang dibeli oleh KM itu harus mengembalikan uang yang dikeluarkan si KM pada saat membeli calon napi itu. Kalau dibeli dengan harga Rp1 juta, ya harus mengembalikan Rp2-3 juta. Semua itu, tergantung KM,” ungkapnya.

Bisnis KM kini juga telah merambah ke bisnis pulsa dan handphone. Napi yang tidak mampu menyewa HP di dalam penjara, ia akan meminjam HP milik KM. Setiap peminjaman HP, napi harus sebesar mengganti pulsa yang terpakai. Itu plus pengiriman pulsa dari yang ditelepon.

Soal keberadaan HP, bukan hanya KM yang memiliki. Napi lainnya juga dapat menikmati fasilitas HP. “Harga HP-nya bervariasi, tergantung dari merk dan jenisnya. Biasanya, napi memberi uang kepada KM. Kemudian si KM menyuruh oknum sipir untuk membeli HP tersebut. Setelah membeli, napi tersebut harus membayar kepada KM Rp50-75 ribu per satu bulan,” jelasnya.

Pembelian HP juga bisa dilakukan dengan cara manual. Misalnya si napi meminta keluaganya yang membelikan. Di cara ini, si napi harus menyuap penjaga minimal Rp50 ribu di setiap pintu. Maka barang-barang yang dibawa si pembesuk untuk napi tak akan diperiksa. “Lain lagi kalau kita membayar uang besuk per pintu Rp10 ribu. Si pembesuk akan diperiksa habis-habisan barang bawaannya,” tuturnya.

Istilah selanjutnya yakni Pangeran. Gelar pangeran diberikan untuk napi yang memberi setoran paling rutin, paling besar kepada KM. Jumlahnya bervariasi. Disesuaikan dengan kebutuhan selama napi itu menjalani masa tahanan. “Dia harus membeli kasur Rp1-2 juta. Kemudian, harus membayar setoran selama satu bulan Rp300 ribu. Serta membayar kebutuhan lainnya. Semua itu untuk hidup tenang dan enak di penjara,” tuturnya.

Belakangan ini penjara telah menjadi rumah yang nyaman bagi para penjahat. Tak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Paledang, Kota Bogor. Bukannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News