Hina Bocah Muslim, Politikus Singapura Mundur
Sabtu, 19 November 2011 – 13:11 WIB

Hina Bocah Muslim, Politikus Singapura Mundur
Memicu kebencian rasial bisa ditindak secara hukum di Singapura. Misalnya membayar denda hingga USD 3.854 (sekitar Rp 34,7 juta) atau penjara maksimal tiga tahun, dan bahkan gabungan antara dua hukuman tersebut.
Bapak pendiri Singapura, Lee Kuan Yew pernah meminta penduduk Muslim setempat untuk tidak terlalu keras dalam menerjemahkan ajaran agamanya demi tujuan integrasi nasional. (cak/ami)
SINGAPURA - Isu penghinaan agama memaksa seorang anggota partai penguasa Singapura mundur. Saat ini polisi tengah memeriksa Jason Neo setelah mengunggah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah