Hindari Fitnah, KPK Harus Pastikan Rini Soemarno Dihukum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjawab tantangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan memperjelas status hukumnya. Kini bola ada di tangan KPK karena Rini yang disebut-sebut salah satu anggota kabinet berapor merah sudah menyatakan siap diperiksa.
"Untuk menghindari fitnah, saya kira memang harus ada kepastian hukum sehingga nanti bisa dibuktikan benar tidaknya," ujar Ketua Pesidium Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Twedy Noviady Ginting melalui sambungan telepon Kamis (6/11).
Menurut dia, kejelasan status hukum Rini dan menteri-menteri yang sebelumnya distabilo merah dan kuning perlu segera disampaikan agar tanda stabilo tersebut tidak menjadi pembunuhan karakter bagi mereka.
"Kan kasihan kalau tidak ada kejelasan. Ini yang menurut saya, aparat hukum harus hadir," katanya.
Dikatakan Twedy, KPK tidak bisa berdiam diri setelah menemukan potensi korupsi seorang pejabat. KPK harus memastikan dua alat bukti keterlibatan mereka, dan menghadirkannya ke persidangan.
"KPK sudah terlanjur memberikan tanda, saya kira memang harus ditindaklanjuti," kata Twedy. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjawab tantangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan memperjelas status hukumnya. Kini bola ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali