Hindari Fitnah, KPK Harus Pastikan Rini Soemarno Dihukum

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjawab tantangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan memperjelas status hukumnya. Kini bola ada di tangan KPK karena Rini yang disebut-sebut salah satu anggota kabinet berapor merah sudah menyatakan siap diperiksa.
"Untuk menghindari fitnah, saya kira memang harus ada kepastian hukum sehingga nanti bisa dibuktikan benar tidaknya," ujar Ketua Pesidium Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Twedy Noviady Ginting melalui sambungan telepon Kamis (6/11).
Menurut dia, kejelasan status hukum Rini dan menteri-menteri yang sebelumnya distabilo merah dan kuning perlu segera disampaikan agar tanda stabilo tersebut tidak menjadi pembunuhan karakter bagi mereka.
"Kan kasihan kalau tidak ada kejelasan. Ini yang menurut saya, aparat hukum harus hadir," katanya.
Dikatakan Twedy, KPK tidak bisa berdiam diri setelah menemukan potensi korupsi seorang pejabat. KPK harus memastikan dua alat bukti keterlibatan mereka, dan menghadirkannya ke persidangan.
"KPK sudah terlanjur memberikan tanda, saya kira memang harus ditindaklanjuti," kata Twedy. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjawab tantangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan memperjelas status hukumnya. Kini bola ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba