Hindari Pengangguran Intelektual, Usul Kurikulum Dirombak Total
Sabtu, 01 Desember 2012 – 18:01 WIB

Hindari Pengangguran Intelektual, Usul Kurikulum Dirombak Total
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pengangguran intelektual di Indonesia masih cukup banyak. Menurutnya, kesempatan kerja yang tersedia tak mampu diserap alumni perguruan tinggi sehingga angka pengangguran intelektual terus meningkat. Selama ini, lanjut Muhaimin, paradigma dan kurikulum pendidikan tingkat tinggi hanya mengejar tingkat kelulusan. Sayangnya, kata menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kuantitas lulusan tidak dibarengi dengan kualitas.
“Paradigma dan kurikulum pendidikan tinggi mesti dirombak total. Mereka harus memiliki perencanaan untuk mengarahkan produktivitas sumber daya manusia sehingga lulusannya siap bekerja dan menjadi tenaga kerja handal," ungkap Muhaimin di Jakarta, Sabtu (1/12).
Baca Juga:
Muhaimin lantas menyodorkan data BPS Agustus 2012. Menurutnya, dari 110,8 juta orang penduduk Indonesia yang bekerja ternyata 53,88 juta (48,63 persen) di antaranya hanya berpendidikan Sekolah Dasar. Sementara pekerja lulusan SMP sebanyak 20, 22 juta (18,25 persen). Sedangkan pekerja bergelar sarjana hanya mencapai 6,98 juta orang (6,30 persen ). Sisanya, sebanyak 2,97 juta (2,68 persen) adalah pekerja dengan pendidikan diploma.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pengangguran intelektual di Indonesia masih
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya