Hindari Voting Atas Perpu Plt KPK
FPDIP Curigai Sebagai Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Selasa, 02 Maret 2010 – 17:38 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Senayan, melakukan penolakan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, Selasa (2/3), kepada wartawan usai rapat intern di ruang Komisi X DPR RI, mengatakan bahwa penerbitan Perppu itu dicurigai sebagai pelemahan terhadap lembaga tersebut (dalam) memberantas korupsi. "Jelas kita menolak, karena KPK jangan sampai tidak bisa independen. Besok semua alasan penolakan dijelaskan anggota kita. Harapan kita adalah jangan sampai ada lagi pelemahan KPK, apalagi kalau itu dilakukan oleh DPR. KPK selama ini sudah babak-belur, setelah kasus Bibit-Chandra. Jadi jangan sampai ada pelemahan lagi," tegas Tjahjo.
Terlebih lagi, Perppu keluar di saat kasus Century didesak oleh banyak pihak untuk masuk ke ranah hukum, karena ditengarai terjadi kerugian negara atas bailout bank milik Robert Tantular tersebut. "Besok siang akan ada konferensi pers penolakan Perppu di Komisi III. Sikap kita jelas menolak, karena ini menyangkut kepentingan semuanya. Jangan sampai voting-lah soal begini. PDIP tegas akan menolak terbitnya Perppu itu," tegas Tjahjo.
Baca Juga:
Tjahjo menegaskan, dengan terbitnya Perppu Plt KPK, justru akan menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihak. Sebagaimana diketahui, mekanisme pengangkatan pemimpin baru di KPK sebenarnya telah diatur oleh UU nomor 30 tahun 2002. Namun melalui Perppu nantinya, maka saat terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK, Presiden bisa langsung menunjuk Plt.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Senayan, melakukan penolakan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti
BERITA TERKAIT
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok