HKBP Setujui Opsi Pemerintah

HKBP Setujui Opsi Pemerintah
HKBP Setujui Opsi Pemerintah
BEKASI - Gereja HKBP akhirnya menerima opsi menempati gedung OPP sebagai sarana ibadah sementara bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI), dan menerima lahan di tanah fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) PT Timah sebagai lahan gereja yang permanen nantinya. Hal itu ditegaskan oleh tim kuasa hukum HKBP.

Pengacara HKBP PTI, Saor Siagian mengatakan, keputusan untuk menerima opsi yang ditawarkan pemerintah bagi jemaat HKBP PTI itu, diputuskan dalam rapat yang dilakukan pada Rabu malam kemarin. Sehingga mulai Minggu, tanggal 26 September ini katanya, gedung OPP akan dijadikan tempat ibadah jemaat.

"Keputusan ini kami ambil atas dasar kajian bersama. Dan kami berharap tidak ada lagi yang mengganggu kenyamanan kami dalam beribadah," ungkapnya, saat dihubungi Radar Bekasi (grup JPNN).

Sementara itu, dengan menerimanya pihak HKBP PTI untuk melakukan ibadah di OPP, Pemkot Bekasi menyambut baik keputusan itu. Pemkot sendiri sebelumnya memang sudah menawarkan gedung tersebut untuk dijadikan sarana ibadah sementara mereka.

BEKASI - Gereja HKBP akhirnya menerima opsi menempati gedung OPP sebagai sarana ibadah sementara bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News