Hmm, Petinggi TNI AD Diduga Ikut Membantu Tersangka Kabur, KPK Singgung Jenderal Dudung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga petinggi TNI AD di Papua terlibat membantu pelarian atau setidaknya mengetahui keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Meski tidak menyebutkan identitas anggota TNI AD itu, KPK sudah menyampaikan permohonan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Saat ini, kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/8).
Fikri menerangkan pihaknya sudah memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.
"Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka," jelas dia.
KPK menduga anak buah Dudung memiliki pengetahuan mengenai Ricky Ham Pagawak.
"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," jelas dia.
Di sisi lain, KPK juga sudah megirimkan surat kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk informasi dan koordinasi.
KPK meminta bantuan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen