KPK Menduga Presenter dan Penyanyi Ini Terima Uang dari Bupati Mamberamo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Nowela dan Brigita pada Jumat (29/7).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/7).
Fikri menerangkan penyidik juga mengonfirmasi beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan kepada Nowela dan Brigita.
Sebelumnya, Nowela membenarkan pernah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Uang itu merupakan biaya atas jasanya menyanyi.
"Profesional saya nyanyi, sih. Jadi, kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya," kata Nowela setelah diperiksa Jumat lalu.
Nowela mengatakan mengisi sebuah acara Partai Demokrat di Kabupaten Memberamo Tengah.
Mengenai harganya, Nowela menyampaikan yang mengetahui ialah manajernya.
Penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara diduga menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance