Hmm, Ternyata KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Kampanye Antikorupsi
Selasa, 15 Maret 2022 – 19:25 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 25,6 miliar. (tan/jpnn)
Indra Kenz pernah mengampanyekan gerakan antirasuah untuk mendukung KPK. Lembaga antirasuah menyatakan bukan kerja sama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta