Hmm, Ternyata KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Kampanye Antikorupsi
Selasa, 15 Maret 2022 – 19:25 WIB

Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi
Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 25,6 miliar. (tan/jpnn)
Indra Kenz pernah mengampanyekan gerakan antirasuah untuk mendukung KPK. Lembaga antirasuah menyatakan bukan kerja sama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi